Rabu, 06 Juni 2012

Pengaruh aspek ketahanan Nasional dalam nerbagai bidang


        Ketahanan Nasional merupakan kemampuan suatu Negara untuk menjaga dan melindungi wilayah Negara negaranya, yang meliputi wilayah daratan, lutan dan udara, ketahanan suatu Negara bagaikan kekebalan tubuh pada mausia, jika kekebalan tubuh pada manusia itu kuat, maka akan tahan dari serangan penyakit, sehingga tidak mudah jatuh sakit, begitu pula dengan Negara, jika ketahanan nasional suatu Negara kuat, maka tidak akan mudah terpengaruh dengan serangan dari luar yang akan mengahancurkan negaranya, oleh karena itu negara selalu memperkuat ketahanan negaranya dari berbagai aspek, seperti :

1. Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Ideologi juga mengandung suatu konsep dasar tentang kehidupan yang diciptakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya, yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi dan kehidupan manusia.
A. Ideologi Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau individualistik. Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi manusia yang melekat sejak ia lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa, kecuali atas persetujuan yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak, yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup di tengah-tengah kekayaan materi yang melimpah serta didapat secara bebas.
B. Ideologi Komunisme
Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan kuat menindas golongan lemah. Karena itu Karl Marx menyerukan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan dari golongan kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara.

2. Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan, ketangguhan dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang datang dari dalam maupun luar.
Perwujudan ketahanan dalam aspek politik memerlukan kehodupan politik bangsa yang sehat, dinamis dan mampu memelihara stabilitas politik.
 Ketahanan Pada Aspek Politik Dalam Negeri
Ø
a. Sistem pemerintahan berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut.
b. Mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun bukan perbedaan mengenai nilai dasar.
c. Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat.
d. Terjalin komunikasi politik timbak balik antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka mencapai tujuan nasional.

 Ketahanan Pada Aspek Politik Luar Negeri
Ø
a. Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang dalam rangka memantapkan persatuan bangsa serta keutuhan NKRI.
b. Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang serta antara negara berkembang dengan negara maju sesuai kemampuan demi kepentingan nasional.
c. Citra positif Indonesia perlu ditingkatkan dan diperluas melalui promosi, peningkatan diplomasi, pertukaran pelajar dan lain sebagainya.
d. Perkembangan dunia terus diikuti dan dikaji agar terjadinya dampak negatif yang dapat mempengaruhi stabilitas nasional dapat diatasi sedari dini.
e. Langkah bersama negara berkembang dengan negara industri maju untuk memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan perlu ditingkatkan melalui perjanjian perdagangan internasional.
f. Peningkatan kualitas SDM perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan calon diplomat secara menyeluruh agar mereka dapat menjawab tantangan tugas yang mereka hadapi.
g. Perjuangan bangsa Indonesia yang menyangkut kepentingan nasional, seperti melindungi hak warga negara Republijk Indonesia diluar negeri perlu ditingkatkan.

3. Aspek Ekonomi
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis, menciptakan kemandirian ekonomi nasional yang berdaya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan memerlukan pembinaan berbagai hal yaitu antara lain :
a. Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemaknmuran dan kesejahtaeraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
b. Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan sistem free fight liberalism, etatisme dan monopolistis.
c. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keterpaduan antar sektor pertanian, industri serta jasa.
d. Pembangunan ekonomi memotivasi serta mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
e. Pemerataan pembangunan dan pemanfaataan hasil-hasilnya senantiasa memperhatikan keseimbangan antar sektor dan antar wilayah.

4. Aspek Sosial Budaya
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang mampu membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Masyarakat yang rukun bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera. Masyarakat tersebut haruslah mampu menangkal penetrasi terhadap budaya asing yang tidak sesuai kebudayaan nasional
Esensi pengaturan dan penyelenggaraaan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang demikian adalah pengembangan kondisi sosial budaya Indonesia dimana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya berdasarkan Pancasila.

5. Aspek Pertahanan dan Keamananan
Ketahanan pertahanan dan keamanan yang diharapkan merupakan kondisi daya tangkal yang dilandasi oleh kesadaran bela negara seluruh rakyat dan mengandung kemampuan memelihara stabillitas pertahanan dan keamanan negara. Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu :
a. memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi tantangan.
b. sadar dan peduli akan pengaruh yang timbul pada aspek ipoleksosbudhankam sehingga setiap warga negara dapat mengeliminir pengaruh buruk pada aspek-aspek tersebut. Apabila setiap warga negara memiliki semangat perjuangan bangsa, sadar serta perduli terhadap pengaruh yang timbul dan dapat mengeliminir pengaruh tersebut, maka ketahanan nasional Indonesia akan terwujud.

daftar pustaka : 
http://www.docstoc.com/docs/30873687/PENGARUH-ASPEK-KETAHANAN-NASIONAL-TERHADAP-KEHIDUPAN-BERBANGSA-DAN-BERNEGARA
http://antoniusgunadarma.blogspot.com/2012/05/pengaruh-aspek-ketahanan-nasional-di.html

Rabu, 04 April 2012

implementasi wawasan Budaya dalam bidang Ekonomi


Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui

Kehidupan ekonomi
  1. Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
  2. Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antar daerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
  3. Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.
Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik , ekonomi , sosial budaya , dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi dan golongan . Dengan demikian , Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara , sehingga menggambarkan sikap dan perilaku , paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia .Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial meliputi,Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional, Hakikat Wawasan Nusantara, Pemikiran Berdasarkan Pancasila, Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya, Arah Pandang, Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional, Permasyarakatan / Sosialisasi Wawasan Nusantara, Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara, Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara,dan Wadah.

sumber : 
http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara
http://jordyayal.blog.com/wawasan-nusantara-dan-pembangunan-dalam-kehidupan-nasional/

Rabu, 21 Maret 2012

PELAKSANAAN DEMOKRASI DI NEGARA INDONESIA


PENDAHULUAN
Istilah Demokrasi secara etimologis kata demokrasi berasal dari bahasaYunani, yaitu demos dan kratos. Demos berarti rakyat dan kratein/kratos berarti pemerintahan.
Demokrasi adalah Seperangkat gagasan dan prinsip yang bermakna harkat dan martabat manusia yang bertujuan berikan kesejahteraan dan bahagia sebagai manusia yang mandiri.
.
ISI
Dalam mencari jenis demokrasi yng tepat bagi bangsa Indonesia, pemerintah beberapa kali mengganti jenis demokrasi yang di gunakan di negara ini

1. Demokrasi Parlement berlangsung tahun 1945 – 1959

-         Banyaknya organisasi partai yang berkembang
-         Pergantian kabinet yang sering, akibat dominasi partai
-         Berakhir karena adanya dekrit presiden

Isi Dekrit President 5 Juli 1959
  • Tidak berlaku kembali UUDS 1950
  • Berlaku kembali UUD 1945
  • Dibubarkannya konstituane
  • Pembentukan MPRS dan DPAS

2. Demokrasi pimpin berlangsung mulai Juli 1959 - april 1965.

Ciri  khas Demokrasi Terpimpin :
1.Dominasi dari presiden,
2.Terbatasnya peranan partai politi,
3.Berkembagnya pengaruh komunis, dan
4.Meluasnya peranan ABRI (TNI) sebagai unsur sosial politik.
5.Adanya rasa gotong royong,
6.Tidak mencari kemenangan atas golongan lain,
7.Selalu mencari sintesa untuk melaksanakan amanat penderitaan rakyat,dan
8.Melarang propaganda anti nasakom,

3. Demokrasi Pancasila 1965 – 1998


-         Demokasi Ketuhanan
-         Demokrasi kemanusiaan yang adil
-         Demokrasi Persatuan
-         Demokrasi Kerakyatan
-         Demokrasi keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia

4. 1998 – sekarang massa Reformasi

-         Amandemen UU 1945
-         Penghapusan peran ganda (multifungsi) TNI
-         Pelaksanaan otonomi daerah


Kesimpulan
Jadi Pelaksanaan demokrasi di Indonesia selama kurun waktu 60 tahun terakhir telah banyak mengalami perubahan yang mencakup berbagai hal, yaitu sebagai berikut :
1.    Periode 1945-1949 dengan UUD 1945 seharusnya berlaku demokrasi Pancasila namun dalam penerapan berlaku demokrasi liberal
2.    Periode 1949-1950 dengan konstitusi RIS berlaku demokrasi liberal.
3.    Periode 1950-1959 dengan UUDS 1950 berlaku demokrasi liberal dengan multipartai.
4.    Periode 1959-1965 dengan UUD 1945 seharus berlaku demokrasi Pancasila, namun yang diterapkan demokrasi terpimpin (cebderung otoriter).
5.    Periode 1966-1998 dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila (cenderung otoriter).


sumber :
http://lenamegawati.blogspot.com/2012/01/normal-0-false-false-false-in-x-none-x.html
http://antoniusgunadarma.blogspot.com/2012/03/pelaksanaan-demokrasi-di-indonesia.html
http://google.com

Minggu, 15 Januari 2012

evaluasi keberhasilan koperasi


1. Efisiensi Perusahaan Koperasi

Koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
  • Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi
  • Efisiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau seharusnya (ls), jika ls < la disebut efisien
Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis manfaat yaitu:
  1.  Manfaat Ekonomi Langsung (MEL), yaitu manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya
  2. Manfaat Ekonomi Tidak Langsun (METL),yaitu manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan atau pertanggung jawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU (Sisa Hasil Usaha) anggota.
> Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL +METL) – BA
> Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung  dengan cara sebagai berikut:
MEL = EfP + EfPK +EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan atau Badan Usaha Koperasi:
a). Tingkat efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota
(TEBP) =RealisasiBiayaPelayanan
Anggaran biaya pelayanan
Jika TEBP < 1 berarti efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota
b). Tingkat efisiensi badan udaha ke bukan anggota
(TEBU) =RealisasiBiaya Usaha
Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti efisiensi biaya usaha


2. Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau seharusnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif.
Rumus perhitungan efektivitas koperasi (EvK) adalah sebagai berikut:
EvkK =RealisasiSHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
Jika EvK > 1, berarti Efektif


3. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika O>1 maka disebut produktif.
Rumus perhitungan Produktifitas Perusahaan Koperasi adalah:
  • PPK (1) = SHUk x 100%
Modal Koperasi
Setiap Rp.1,00 Modal Koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…
  • PPK (2) = Lababersihdariusahadengan non anggotax 100%
Modal Koperasi
Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp…


4. Analisis Laporan Keuangan
Analisis Laporan Koperasi Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi:
  1. Neraca,
  2. Perhitungan hasil usaha (income statement),
  3. Laporan arus kas (cash flow),
  4. Catatan atas laporan keuangan
  5. Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan


5. Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang

Pembangunan Koperasi Di Negara Berkembang
Pembangunan Koperasi di Indonesia
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal dan eksternal koperasi.
* Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
* Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
B. Kunci Pembangunan Koperasi
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
* semua anggota diperlakukan secara adil,
* didukung administrasi yang canggih,
* koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
* pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
* petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
* kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
* manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
* memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
* perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
* keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
* selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
* pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.

Sumber:
- http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/1…
-http://yuliana-ekaputri.blogspot.com/2011/10/pembangunan-koperasi-di-negara.html
-http://antoniusgunadarma.blogspot.com/2012/01/evaluasi-keberhasilan-koperasi-di-lihat.html
http://indrawanprimaputra.blogdetik.com/2012/01/04/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-perusahaan-dan-pembangunan-koperasi/

Rabu, 21 Desember 2011

Pola manajment koperasi dan jenis, bentuk koperas


Pengertian Manajement

Menurut pengertian yang pertama, yakni manajemen sebagai suatu proses, berbeda-beda definisi yangdiberikan oleh para ahli. Untuk memperlihatkan tata warna definisi manajemen menurut pengertianyang pertama itu, dikemukakan tiga buah definisi

Menurut pengertian yang kedua, manajemen adalah kolektivitas orang-orang yang melakukan aktivitasmanajemen. Jadi dengan kata lain, segenap orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen dalamsuatu badan tertentu disebut manajemen

Menurut pengertian yang ketiga, manajemen adalah seni (Art) atau suatu ilmu pnegetahuan. Mengenaiinipun sesungguhnya belum ada keseragaman pendapat, segolongan mengatakan bahwa manajemenadalah seni dan segolongan yang lain mengatakan bahwa manajemen adalah ilmu. Sesungguhnyakedua pendapat itu sama mengandung kebenarannya

Pengertian Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
.

Rapat Anggota

dibedakan menjadi 2 jenis yaitu :
1. Rapat Anggota Tahunan
Diadakan dalam waktu paling lambat 2 bulan sebelum tutup tahun.
Hal yang dibahas :
• Pembicaraan ikhtisar keputusan RAT tutup buku tahun lalu
• Laporan pertanggung jawaban pengurus koperasi
• Laporan keuangan atau neraca tutup buku
• Laporan badan pemeriksa
• Pengesahan laporan pengurus dan laporan keuangan

2. Rapat Anggota Khusus
Diadakan untuk :
• Mengubah anggaran dasar
• Diadakan karena suatu hal yang mendesak laporan badan pemeriksa
• Pengesahan rencana kerja untuk tahun berikutnya
• Penetapan pembagian SHU
Pengawas
Pengawas dipilih dari dan oleh Anggota dalam Rapat Anggota. Yang dapat dipilih menjadi Pengawas adalah anggota yang memenuhi syarat sebagai berikut :
a. Mempunyai pengetahuan tentang perkoperasian, pengawasan dan akuntansi, jujur dan berdedikasi terhadap Koperasi.
b. Memiliki kemampuan ketrampilan kerja dan wawasan di bidang Pengawasan.
c. Sudah menjadi anggota sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun
3. Pengawas dipilih untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun.
4. Pengawas terdiri dari Ketua dan 2 (dua) orang Anggota.
5. Sebelum melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Pengawas, harus terlebih dahulu mengucap sumpah atau janji di depan Rapat Anggota;
6. Tata cata pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Pengawas dan sumpah Pengawas diatur dan ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga.
Ketua
Tugas-tugasnya :
• Mengkoordinasi penyusunan rencana kerja dan anggaran masing-masing unit dalam rangka penyusunan rencana kerja tersebut kepada pengurus
• Mengesahkan penerimaan dan pengeluaran kas sampai batas wewenang yang didelegasikan melalui keputusan rapat pengurus bersama ketua
• Meminta data, informasi dan laporan yang diperlukan dari karyawan yang berada dibawah koordinasinya sebagai bahan evaluasi dan penyusunan laporan pertanggung jawaban kepada pengurus
Untuk melaksanakan tugas-tugasnya ketua dibantu ketua unit yaitu :
1. Ketua unit simpan pinjam
Baetugas membantu ketua dalam menkoordinir kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan simpan pinjam
Wakil Ketua
Tugas wakil ketua hampir sama dengan ketua dimana bersama – sama bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Selain itu wakil ketua juga bisa menggantikan ketua apa bila ketua berhalangan hadir atau dalam keadaan sakit.
Skretaris
Tugas sekretaris terhadap ketua meliputi mengorganisir rencana kegiatan, pengetikan, making call, menerima tamu, korespondensi, filling serta surat menyurat. Tugas terhadap bawahan yaitu memberikan bimbingan dan motivasi sehingga tujuan organisasi dapat tercapai dengan baik
Bendahara
Tugas-tugasnya :
• Menyimpan rencana kerja dan pola pelaksanaan dibidang tugas kebendaraan
• Mencari dana dan mengatur arus uang keluar masuk
• Membantu dan mengawasi pekerjaan ketua dalam hal penyelenggaraan administrasi keuangan koperasi
Kasir
Melayani pembayaran atas trasaksi pembelian barang
Manajer
Manajer dapat diklasifikasikan menurut tingkatannya dalam organisasi atau menurut ruang lingkup kegiatan yang dikelola manajer. Dalam hal ini manajer dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga) tingkatan, yaitu :
  1. 1. Manajemen Puncak (Top Management)
Manajemen puncak bertanggung jawab langsung kepada pengurus. Ia bertanggung jawab atas manajemen bidang usaha dari koperasi secara menyeluruh. Dalam perusahaan swasta yang besar, mereka juga disebut juga sebagai Chief Executive Officer (CEO).
  1. 2. Manajemen Menengah (Middle Management)
Manajemen menegah ini memberikan pengarahan-pengarahan kegiatan kepada manjer bawahan atau dalam hal tertentu bisa juga kepada karyawan-karyawan operasional. Jika manajemen puncak menetapkan kebijakan-kebijakan operasional dan pemecahan masalah lingkungan organisasi mana manajer / manajemen menengah bertanggung jawab terhadap implementasi kebijakan organisasi.
  1. 3. Manajemen Lini Pertama / Bawah (Lower Management)
Manajer lini pertama ini bertanggung jawab atas pekerjaan orang lain (bawahannya) dan memberikan pengarahan kepada mereka. Manajer yang baik harus memiliki kualifikasi sebagai berikut :
  1. Harus cakap dan memiliki technical skill, dalam arti bawahan mereka harus mampu memecahkan permasalahan sumber daya secara fisik (nyata).
  2. Memiliki executive skill, yaitu mampu memecahkan masalah yang berkaitan dengan SDM.
  3. Harus kreatif, mampu menciptakan ide, metode atau cara baru dalam pekerjaan, sehingga lebih efektif dan efisien.
  4. Mampu mempunyai pandangan jauh ke depan.
  5. Mempunyai jiwa kepemimpinan (leadership), sehingga dipatuhi oleh bawahan.
  6. Memiliki organizational skill, sehingga mampu menjabarkan kegiatan-kegiatan operasional.
  7. Mampu mengambil keputusan secara cepat dan tepat.
  8. Mampu bekerjasama dengan orang lain.
  9. Mampu memadukan dan mengakomodasi perbedaan pandangan dari bawahan
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
- organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi).
– perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik) 
Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Cooperative Combine
-  System sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
-  Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
-  The Businnes function Communication System (BCS)
sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar anggota
- Interpersonal Communication System (ICS) adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi system target dalam koperasi gabungan.

Sistem Informasi Manajemen Anggota.

-  Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
- Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan
hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin. Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC)

-  Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
-  Sifat-sifat dari anggota �� sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
-  Intensitas kerjasama �� semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
-  Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
-  Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
-  Stabilitas kerjasama.
-  Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.
JENIS-JENIS KOPERASI

#Menurut PP 60 tahun 1959 Koperasi di Indonesia dibagi menjadi 7 jenis koperasi, yaitu:
1. Koperasi Unit Desa
Mempunyai beberapa fungsi yaitu Perkreditan, Penyediaan & penyaluran sarana produksi pertanian & keperluan sehari hari dan Pengelolaan serta pemasaran hasil pertanian.
2. Koperasi Pertanian (KOPERTA)
3. Koperasi Peternakan
4. Koperasi Kerajinan/Industri
5. Koperasi Simpan Pinjam.

A. Koperasi di bagi menjadi 3 jenis bedasarkan fungsinya, yaitu:

1. Koperasi konsumsi

adalah koperasi yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum para anggotanya, yang pasti barang yang dijual di koperasi ini harganya lebih murah jika dibandingkan dengan tempat lain, karena tujuannya untung mensejahterakan anggotanya.
2. Koperasi Jasa

adalah koperasi yang memberikan jasa peminjaman uang kepada anggotanya, tetapi bunga yang diberikan harus lebih rendah jika dibandingkan dengan meminjam uang di tempat lain.

3. Koperasi Produksi

adalah koperasi yang bidang usahanya untuk menyediakan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang yang telah diproduksi . sebaiknya anggoa yang terdapat dalam koperasi ini adalah orang yang mempunyai jenis produksi yang sama.

#B. BENTUK KOPERASI
BENTUK KOPERASi (PP No. 60/1959) Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah
• Koperasi Primer : Koperasi yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan. Biasanya terdapat di tiap desa ditumbuhkan koperasi primer
• Koperasi Pusat : koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer di tiap daerah Tingkat II (Kabupaten) ditumbuhkan pusat koperasi
• Koperasi gabungan : Koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat di tiap daerah Tingkat I (Propinsi) ditumbuhkan Gabungan Koperasi
• Koperasi Induk : koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi, di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
Ketentuan Prnjenisan Koperasi Sesuai UU no.12 / 1967
Ttg pokok-pokok koperasi pasal 17
  1. Penjenisan koperasi didasarkan pada kebutuhan diri dan efisiensi waktu, golongan dalm masyarakat homogen karena kesamaan aktivitas / kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggotanya
  2. untuk maksud efisiensi dan ketertban, guna kepentingan dan perkembangan koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya ada satu koperasi yang sejenis dan setngkat


Rabu, 07 Desember 2011

SHU, organisasi & manjement

Bentuk Organisasi:

- Menurut Hanel

1. Esensialist
Esensialist Pengertian koperasi didefinisikan dengan pengertian hukum.

2. Nominalist
Pengertian Nominalist yang sesuai dengan pendekatan ilmiah modern dalam ekonomi koperasi, koperasi adalah lembaga-lembaga atau organisasi –organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hokum. Menurut pengertian nominalis koperasi didekatkan dengan upaya kelompok –kelompok individu yang bermaksud mewujudkan tujuan –tujuan umum yang kongkrit melalui kegiatan ekonomiyang dilaksanakan secara bersama-sama bagi pemanfaatan bersama, sehingga koperasi merupakan organisasi ekonomi yang otonom yang dimiliki oleh para anggota dan ditugaskan untuk menjang para anggotanya sebagai rekanan/pelanggan dari perusahaan koperasi.

Bentuk organisasi menurut Hanel adalah :
A. Kumpulan sejumlah Individu dengan tujuan yang sama
B .Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi social ekonomi
C. Suatu system ekonomi atau social tekhnik yang terbuka
D. Kebijakan umum
E. Seluruh unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang sama
Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat

- Menurut Ropke :

• Identifikasi Ciri Khusus
  • Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
  • Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
  • Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
  • Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa
* SHU Koperasi adalah sebagai selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue ) atau biasa dilambangkan (TR) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost) dengan lambang (TC) dalam satu tahun waktu.

Rumus Pembagian SHU

MenurutUU No. 25/1992 pasal5 ayat1
• Mengatakan bahwa“pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
• Didalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, danasosial 5%, danapembangunanlingkungan 5%.
• Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.

Perumusan :
SHU = JUA + JMA, dimana
SHU = Va/Vuk . JUA + Sa/Tms . JMA
Dengan keterangan sebagai berikut :
SHU : sisa hasil usaha
JUA : jasa usaha anggota
JMA : jasa modal sendiri
Tms : total modal sendiri
Va : volume anggota
Vak : volume usaha total kepuasan
Sa : jumlah simpanan anggota

Prinsip pembagian SHU

nggota koperasi memiliki dua fungsi ganda, yaitu:
a. Sebagai pemilik (Owner)
b. Sebagai pelanggan (Costomer)
Sebagai pemilik, seorang anggota berkewajiban melakukan investasi. Dengan demikian, sebagai investor anggota berhak menerima hasil investasinya.
Disisi lain, sebagai pelanggan, seorang anggota berkewajiban berpartisipasi dalam setiap transaksi bisnis di koperasinya.
Agar tercermin azaz keadilan, demokrasi, trasparansi ,dan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi,maka perlu diperhatikan prinsip-prinsip pembagian SHU sebagai berikut.
1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
Pada hakekatnya SHU yang dibagi kepada anggota adalah yang bersumber dari anggota itu sendiri.
Sedangkan SHU yang bukan berasal dari transaksi dengan anggota pada dasarnya tidak bibagi kepada anggota, melainkan dijadikan sebagai cadang koperasi. Dalam kasus koperasi tertentu, bila SHU yang bersumber dari non anggota cukup besar, maka rapat anggota dapat menetapkannya untuk bibagi secara merata sepanjang tidak membebani Likuiditas koperasi.
Pada koperasi yang pengelolaan pembukuannya sydah bai, biasanya terdapat pemisahan sumber SHU yang berasal dari anggota yang berasal dari nonanggota. Oleh sebab itu, langkah pertama dalam pembagian SHU adalah memilahkan yang bersumber dari hasil transaksi usaha dengan anggota dan yang bersumber dari nonanggota.
2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri
SHU yang diterima setiap anggota pada dasarnya merupakan insentif dari modal yang diinvestasikannya dan dari hasil transaksi yang dilakukan anggotakoperasi. Oleh sebab itu, perlu ditentukan proposisi SHU untuk jasa modal dan jasa transaksi usaha yang dibagi kepada anggota.
Dari SHU bagian anggota, harus ditetapkan beberapa persentase untuk jasa modal,misalkan 30% dan sisanya sebesar 70% berate untuk jasa usaha. Sebenarnya belum ada formula yang baku mengenai penentuan proposisi jasa modal dan jasa transaksi usaha, tetapi hal ini dapat dilihat dari struktur pemodalan koperasi itu sendiri.
Apabila total modal sendiri koperasi sebagian besar bersumber dari simpanan-simpanan anggota (bukan dari donasi ataupun dana cadangan),maka disarankan agar proporsinya terhadap pembagian SHU bagian anggota diperbesar, tetapi tidak akan melebihi dari 50%. Hal ini perlu diperhatikan untuk tetap menjaga karakter koperasi itu sendiri, dimana partisipasi usaha masih lebih diutamakan.
3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
Proses perhitungan SHU peranggota dan jumlah SHU yang dibagi kepada anggota harus diumumkan secara transparan, sehingga setiap anggota dapat dengan mudah menghitung secara kuantitatif berapa bartisipasinya kepada koperasinya.
Prinsip ini pada dasarnya juga merupakan salah satu proses pendidikan bagi anggota koperasi dalam membangun suatu kebersamaan, kepemilikan terhadap suatu badan usaha, dan pendidikan dalam proses demakrasi.
4. SHU anggota dibayar secara tunai
SHU per anggota haruslah diberikan secara tunai, karena dengan demikian koperasi membuktikan dirinya sebagai badan usaha yangsehat kepada anggota dan masyarakat mitra bisnisnya.

http://kamukucrud.wordpress.com/2010/12/31/prinsip-pembagian-shu/