Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu
tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan
perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap
sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggung jawab
itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk
anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan
untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk
masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan
tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan
fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era
dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah
lebih penting daripada sekedar profitability.
Implementasi Corporate Social Responsibility ( CSR ) Pada
PT. Unilever Indonesia Tbk
CSR dapat diartikan sebagai komitmen industri
untuk mempertanggung-jawabkan dampak operasi dalam dimensi sosial, ekonomi, dan
lingkungan serta menjaga agar dampak tersebut menyumbang manfaat kepada
masyarakat dan lingkungannya. Melaksanakan CSR secara konsisten dalam jangka
panjang akan menumbuhkan rasa keberterimaan masyarakat terhadap kehadiran
perusahaan. Substansi keberadaan CSR adalah memperkuat keberlanjutan
perusahaan itu sendiri dengan jalan membangun kerjasama antar stakeholder yang
difasilitasi perusahaan tersebut dengan menyusun program-program pengembangan
masyarakat sekitarnya.
Kecenderungan akhir-akhir ini di Indonesia
banyak korporasi industri telah menjalankan prinsi-prinsip CSR dalam tataran
praktis, yaitu sebagai pengkaitan antara pengambilan keputusan dengan nilai
etika, kaidah hukum serta menghargai manusia, masyarakat dan lingkungan.
Seperti PT.Unilever Indonesia Tbk yang
berkomitmen menempatkan CSR tidak hanya sebagai suatu keharusan tetapi
merupakan kebutuhan. Implementasi CSR mempunyai banyak manfaat baik bagi PT.Unilever Indonesia Tbk, masyarakat
(termasuk buruh/pekerjanya), lingkungan ataupun negara yaitu:
- Bagi PT.Unilever Indonesia Tbk, usahanya akan lebih lestari/berkesinambungan (sustainable) karena pekerjanya sejahtera dan kerasan bekerja disana sehingga produktif; bahan bakunya terjamin karena lingkungan terjaga; nama baik karena dukungan sosial dari masyarakat sekitar. Maka pada akhirnya, untung/laba yang didapat perusahaan juga akan terjaga (sustainable profitability).
- Bagi masyarakat, praktik CSR yang baik akan meningkatkan nilai-tambah adanya perusahaan di suatu daerah karena akan menyerap tenaga kerja, meningkatkan kualitas sosial di daerah tersebut. Pekerja lokal yang diserap akan mendapatkan perlindungan akan hak-haknya sebagai pekerja. Jika ada masyarakat adat/masyarakat lokal, praktik CSR akan menghargai keberadaan tradisi dan budaya lokal tersebut.
http://mettalya.blogspot.com/2010/12/implementasi-corporate-social.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar