Kamis, 24 Oktober 2013

CSR (Corporate Social Responsibility) pada perusahaan



Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggung jawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
Implementasi Corporate Social Responsibility ( CSR ) Pada PT. Unilever Indonesia Tbk
CSR dapat diartikan sebagai komitmen industri untuk mempertanggung-jawabkan dampak operasi dalam dimensi sosial, ekonomi, dan lingkungan serta menjaga agar dampak tersebut menyumbang manfaat kepada masyarakat dan lingkungannya. Melaksanakan CSR secara konsisten dalam jangka panjang akan menumbuhkan rasa keberterimaan masyarakat terhadap kehadiran perusahaan. Substansi keberadaan CSR adalah memperkuat keberlanjutan perusahaan itu sendiri dengan jalan membangun kerjasama antar stakeholder yang difasilitasi perusahaan tersebut dengan menyusun program-program pengembangan masyarakat sekitarnya.
Kecenderungan akhir-akhir ini di Indonesia banyak korporasi industri telah menjalankan prinsi-prinsip CSR dalam tataran praktis, yaitu sebagai pengkaitan antara pengambilan keputusan dengan nilai etika, kaidah hukum serta menghargai manusia, masyarakat dan lingkungan. Seperti PT.Unilever Indonesia Tbk yang berkomitmen menempatkan CSR tidak hanya sebagai suatu keharusan tetapi merupakan kebutuhan. Implementasi CSR mempunyai banyak manfaat baik bagi PT.Unilever Indonesia Tbk, masyarakat (termasuk buruh/pekerjanya), lingkungan ataupun negara yaitu:
  • Bagi PT.Unilever Indonesia Tbk, usahanya akan lebih lestari/berkesinambungan (sustainable) karena pekerjanya sejahtera dan kerasan bekerja disana sehingga produktif; bahan bakunya terjamin karena lingkungan terjaga; nama baik karena dukungan sosial dari masyarakat sekitar. Maka pada akhirnya, untung/laba yang didapat perusahaan juga akan terjaga (sustainable profitability).
  • Bagi masyarakat, praktik CSR yang baik akan meningkatkan nilai-tambah adanya perusahaan di suatu daerah karena akan menyerap tenaga kerja, meningkatkan kualitas sosial di daerah tersebut. Pekerja lokal yang diserap akan mendapatkan perlindungan akan hak-haknya sebagai pekerja. Jika ada masyarakat adat/masyarakat lokal, praktik CSR akan menghargai keberadaan tradisi dan budaya lokal tersebut.

http://mettalya.blogspot.com/2010/12/implementasi-corporate-social.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar