1. Teori
Etika utilitarian adalah suatu idea
atau faham dalam falsafah moral yang menekankan prinsip manfaat atau kegunaan
dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar.
Teori utilitarian mengatakan bahwa
suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada
sebagian besar konsumen atau masyarakat.
Menurut Salam (197:76),
utilitarianisme secara etimologi berasal dari bahasa latin dari kata utilitas,
yang berarti useful, berguna, berfaedah dan menguntungkan. Jadi paham
ini menilai baik atau tidaknya, susila atau tidak susilanya sesuatu, ditinjau
dari segi kegunaan atau faedag yang didatangkan-nya.
Menurut Mangunhardjo (2000:228),
secara terminology utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat
bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya
yang jahat atau buruk adalah yang tidak bermanfaat, tidak berfaedah, dan
merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari
segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak.
Menurut Jhon Stuart Mill,
sebagaimana dikutip Jalaluddin Rakhmat utilitarianisme adalah aliran yang
menerima kegunaan atau prinsip kebahagiaan terbesar sebagai landasan moral,
berpendapat bahwa tindakan benar sebanding dengan apakah tindakan itu
meningkatkan kebahagian, dan salah selama tindakan itu menghasilkan lawan
kebahagiaan. Sedangkan kebahagiaan adalah kesenangan dan hilangnya derita; yang
dimaksud dengan ketidak bahagiaan adalah derita dan hilangya kesenangan.
Menurut Rakhmat (2004:54)
utilitarianisme merupakan pandangan hidup bukan teori tentang wacana moral.
Moralitas dengan demikian adalah seni bagi kebahagiaan individu dan sosial. Dan
kebahagiaan atau kesejahteraan pemuasan secara harmonis atas hasrat – hasrat
individu (Aiken 2002:177-178).
2. Kasus/Artikel
Teori utilitarian mengatakan bahwa
suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada
sebagian besar konsumen atau masyarakat.
Jadi menurut teori utilitarian bahwa
suatu kegiatan harus bisa memberikan suatu manfaat bagi masyarakat
disekitarnya. Di lingkungan dekat rumah saya di jalan Mampang Prapatan XI
(Buncit 8) Gg H. Marzuki RT 10/01 no 72 Jakarta selatan 17290, banyak sekali
usaha – usaha seperti warung – warung, fotokopy, dan salon. Namun yang akan
saya angkat dalam permasalahan kali ini adalah salah satu warung yang
menyediakan sembako dan jajanan – jajanan yang keberadaan-nya sangat memberikan
manfaat di lingkungan tempat tinggal saya.
3. Analisis
Jadi menurut teori utilitarian bahwa
suatu kegiatan harus bisa memberikan suatu manfaat bagi masyarakat
disekitarnya.
Contohnya adalah agen
di dekat rumah saya, yaitu “Toko Aceh” Agen ini memiliki tiga tempat yang
letaknya saling berdampingan dan masing-masing tempat memiliki jenis barang
khusus yang mereka tawarkan, sehingga memudahkan kami para pembeli untuk
mencari barang yang kami perlukan. Tempat satu, menjual berbagai macam barang
kebutuhan pokok sehari-hari, seperti beras, telur, minyak, gas dan lain-lain, tempat dua menjual berbagai macam jenis
obat-obatan dan kosmetik, di tempat ini
juga menyediakan jasa pembayaran listrik, dan di tempat ketiga menjual berbagai
macam jenis kue kering. Keberadaan agen ini dirasakan sangat bermanfaat dan
membantu bagi masyarakat sekitar, karena agen ini menyediakan berbagai macam
jenis kebutuhan yang diperlukan oleh warga sekitar, sehingga kami tidak perlu
repot dan pergi jauh ke suatu tempat untuk membeli barang yang kami perlukan,
agen ini juga menyediakan jasa pengantaran barang bagi pelanggannya dengan
dikenakan biaya pengiriman
Beberapa pernyataan diatas jelas
membuktikan bahwa keberadaan warung ini sangat terasa manfaatnya selain
menyediakan barang-barang yang lengkap.
Jadi dapat disimpulkan bahwa teori
utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika
bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.
4. Referensi
Antonius.
2010. [Tugas Kuliah] Pembahasan mengenai Teori utilitarian dengan Teori HAK. http://antoniusgunadarma.blogspot.com/2013/10/teori-etika-utilitarianisme.html Diakses pada tanggal 13 Oktober
2013.
Kenzie.
2010. [Tugas Kuliah] Pembahasan mengenai Teori utilitarian dengan Teori HAK. http://mckenzie2010.wordpress.com/2010/01/27/tugas-kuliahpembahasan-mengenai-teori-utilitarian-dengan-teori-hak/. Diakses pada tanggal 10 Oktober
2013.
Sulistyowati,
Sri. 2012. Bab 3 Etika Utilitarianisme dalam Bisnis. http://srisulistyawati.blogspot.com/2012/10/bab-3-etika-utilitarianisme-dalam-bisnis.html. Diakses pada tanggal 10 Oktober
2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar